.....

Rabu, 23 Februari 2011

PANCA TERTIB ( 5 T )
1. Tertib Administrasi Kepegawaian;
2. Tertib Administrasi Keuangan;
3. Tertib Administrasi Perlengkapan;
4. Tertib Pelaksanaan Peraturan Perundang – Undangan;
5. Tertib Administrasi Kependudukan;

PANCA SUKSES ( 5 S )
1. Sukses Pelayanan Publik;
2. Sukses Peningkatan Pendapatan Daerah;
3. Sukses Pelaksanaan Pengawasan;
4. Sukses Pelaksanaan Koordinasi Pemerintahan;
5. SukSes Pelaksanaan Pembangunan;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar